Bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing,dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi kita itu.
Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.
Akhir tahun 2010,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN.
Setahun sebelumnya,delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa..Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.
Penggunaan bahasa Indonesia ini dianggap efektif karena setidaknya dapat dimengerti oleh empat negara anggota ASEAN. Di lain pihak, pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City Vietnam dengan terang-terangan mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua mereka setelah Bahasa Vietnam, dan disetarakan dengan bahasa resmi lain seperti Jepang, Inggris, dan Prancis.
Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada 45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah luar negeri,misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam,Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya, buktinya wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing di dunia dan
peringkat 3 di asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin, selain itu bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 3 yang paling banyak digunakan dalam posting postingan di wordpress.
Sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki Bahasa Indonesia,kita wajib bangga terhadap bahasa nasional yang kita miliki sebab bahasa tersebut kini sudah popular di Negara-negara lain. Saya berharap selain bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan di Negara Indonesia, bahasa Indonesia juga bisa menjadi sebuah perantara atau jembatan untuk menjadikan tercapainya persatuan dan kesatuan antar Negara di dunia ini.
KOMENTAR:
Kita seharusnya patut berbangga bahwa bahasa Indonesia ternyata begitu dihargai dan dipelajari oleh banyak negara luar sehingga mungkin saja suatu saat bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa Internasional seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab, dll. Namun kebanyakan orang Indonesia kurang menghargai bahasanya sendiri dan lebih menggunakan bahasa asing atau bahasa Indonesia yang dimodifikasi. Contoh terbesarnya adalah nama - nama mal atau perumahan yang menggunakan bahasa asing padahal lokasinya ada di Indonesia. Seperti banyak orang bilang, "kita menjadi asing di negeri sendiri".
Oleh sebab itu, cintailah bahasa Indonesia mulai dari diri kita sendiri. Belajarlah menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bukan berarti tidak boleh mempelajari bahasa asing juga. Mempelajari bahasa asing itu baik, asal tidak mencampurkannya ke dalam bahasa Indonesia. Jika negara luar saja menghargai bahasa Indonesia, mengapa kita tidak?